Mahfud juga menyentil pihak tertentu yang tidak paham definisi Islamofobia yang sempat diluncurkan dalam forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut dia, memang definisi Islamofobia di PBB sudah bagus. Sayangnya, ada orang tidak paham hingga menuding pemerintah RI memelihara Islamofobia di negeri ini.
"Makanya saya tulis, ada orang kita yang tak paham dan tak proporsional menyikapi resolusi PBB, se-akan di kita ini ada diskriminasi kebijakan oleh negara terhadap Islam. Makanya saya tulis ada yang tak paham terhadap term Islamofobia, radikalisme, dan spiritualitas," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menyinggung mereka yang mendukung pemerintah dan pihak yang melaporkan kasus korupsi di Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut dia, dalam negara demokrasi, semua bisa dikomentari.
"Ya, sama saja. Kalau ada yang memuji prestasi pemerintah dibilang Jokodok atau piaraan oligarki. Itu kan ada di masyarakat. Selalu ada yang berteriak harus ditindak tegas. Tapi kalau ada yang melaporkan seperti soal ACT itu diserang ramai. Ini negara demokrasi, semua koruptor harus ditindak," kata guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: