Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Trauma, Bharada E akan Dipertemukan Kembali dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Sempat Trauma, Bharada E akan Dipertemukan Kembali dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan mempertemukan Bharada E atau Richard Eliezer dan mantan atasannya Ferdy Sambo.

Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri sebelumnya telah merencanakan rekonstruksi ulang ini di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.

Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan empat dari lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua yaitu Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terima Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Terkini Siang Nanti

Sedangkan satu tersangka lainnya sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak hadir karena masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri.

Momen rekonstruksi ini akan menjadi momen pertemuan pertama bagi Bharada Eliezer dengan Ferdy Sambo setelah skenario palsu pembunuhan Brigadir Yosua terbongkar. 

Sebab, dari keterangan Divisi Humas Polri, Bharada Eliezer dan Ferdy Sambo selama ini ditahan di tempat yang berbeda. Bharada Eliezer mendapat perlindungan 24 jam sebagai justice collaborator di Bareskrim Polri. Sementara Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Saat sidang kode etik Ferdy Sambo pun, keduanya tidak dipertemukan secara langsung. Bharada Eliezer memberi kesaksian secara virtual, berbeda dengan saksi lain yang dihadirkan langsung.

Baca Juga: Nggak Terima SBY Dibawa-bawa, Orang Demokrat Semprot Pengacara Brigadir J: Langsung Deh "Mabok Panggung"

Polri menyatakan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan pihak di luar penyidik. 

"Turut diundang dalam rekonstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.

Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Ini menjadi komitmen bapak Kapolri," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: