Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Pengelolaan Ketahanan Pangan, Kementerian Desa dan SVN Telkom Terapkan SiTangkal

Permudah Pengelolaan Ketahanan Pangan, Kementerian Desa dan SVN Telkom Terapkan SiTangkal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Smart Village Nusantara (SVN) Telkom Indonesia menerapkan Sistem Ketahanan Pangan Lokal (SiTangkal) di Desa Pangandaran, Jawa Barat. | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Pangandaran -

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Smart Village Nusantara (SVN) Telkom Indonesia menerapkan Sistem Ketahanan Pangan Lokal (SiTangkal) di Desa Pangandaran, Jawa Barat.

SiTangkal akan menyambungkan pemerintah desa dengan masyarakatnya serta sesama pemerintah desa dalam penyediaan pangan lokal sehingga terbebas dari berbagai risiko yang terkait dengan ketahanan pangan.

Baca Juga: Platform Digital Learning Telkom “MyDigiLearn” Raih Penghargaan Utama di Ajang ICAII 2022

Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Eko Sri Haryanto, mengatakan bahwa Perpres No 104 telah memberi kewenangan daerah dalam menyiapkan potensi, produksi, hingga akses pasar dari pangan lokal guna pelayanan masyarakat.

"Melalui penambahan fitur SiTangkal dalam solusi layanan SVN, akan tercipta integrasi kebutuhan pangan di tingkat lokal bahkan regional karena aplikasi digital menciptakan koneksi antardesa. Data desa yang surplus dan surplus itu saling tersambung di tengah banyaknya potensi sumber daya alam di pedesaan," jelas Eko kepada wartawan di Kabupaten Pangandaran, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2022 lalu, Dirjen PPDT Kementerian Desa dan jajarannya menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kementerian Desa PDT dengan PT Telkom Indonesia dengan payung besarnya pengembangan ekonomi desa melalui digitalisasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan di daerah tertinggal.

Kerja sama tersebut meliputi beberapa hal, antara lain peningkatan kapasitas pengembangan ekonomi desa berbasis digital; Digitalisasi smart economy BUMDesa dan BUMDesa Bersama; Sosialisasi pendampingan pengembangan ekonomi desa dalam mewujudkan desa digital; dan Mendukung program ketahanan pangan melalui aplikasi digital.

Eko mengungkapkan, secara kebijakan regulasi, adopsi SVN oleh Pemerintah Desa di mana pun dimungkinkan menggunakan dana desa yang dipasok pemerintah pusat. Bahkan, bukan hanya penganggaran aplikasinya, melainkan juga edukasi serta pelatihan kepada masyarakat.

"Regulasinya sudah siap untuk adopsi SVN, terutama pada pilar pemerintahan dan ekonomi karena keduanya tak bisa dipisahkan. SiTangkal akan difokuskan kepada BUMDes, saat ini dimulai di Desa Pangandaran sebagai piloting untuk nanti direplikasikan ke daerah lainnya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: