Rekonstruksi Pembunuhan Berencana yang Tewaskan Brigadir J Dilakukan Besok, Kapolri: Semuanya Transparan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bahwa proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilakukan secara transparan.
Tidak seperti sidang etik terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang tanpa suara, publik berharap rekonstruksi bisa berjalan dengan lebih transparan dan terbuka.
proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan Selasa (30/8/2022) besok. Timsus Polri turut undang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam rekonstruksi ini, Ferdy Sambo akan memakai seragam berwarna orange bersama ketiga tersangka lainnya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut satu tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan. Alasannya, karena yang bersangkutan hingga kekinian belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Menanggapi harapan publik tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekonstruksi tersebut dengan transparan dan sesuai fakta.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lepas Seragam Polri, Dipastikan Lakukan Rekonstruksi dengan Baju Tahanan
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri di Jakarta Pusat, pada Minggu (28/8/2022).
Seperti diketahui, rangkaian penyelidikan Komnas HAM kasus kematian Brigadir J sudah hampir rampung. Kekinian rekomendasi dan kesimpulan dalam proses penyusunan. Laporan itu hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak dan data yang dikumpulkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty