Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menjadi Gen Z yang Berbudaya di Dunia Digital

Menjadi Gen Z yang Berbudaya di Dunia Digital Kredit Foto: Unsplash/Tran Mau Tri Tam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandai dan cakap menggunakan perangkat digital tidak cukup, sebab sebagai orang Indonesia ada nilai-nilai budaya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi dengan adanya digitalisasi muncul berbagai tantangan budaya seperti wawasan kebangsaan yang berkurang, menipisnya sopan santun di dunia maya, hingga kurangnya toleransi dan kebebasan berekspresi yang kebablasan.

"Di dunia digital kita tetap harus memperlihatkan betapa cintanya kita sama negara kita, produk Indonesia dan budaya," kata Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta Banten, Kamis (25/8/2022). 

Baca Juga: Wow, Era Digital Lahirkan Budaya Baru, Simak!

Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Selanjutnya potensi Indonesia bukan hanya bertitik tolak pada jumlah penduduknya, tapi hasil-hasil karya anak bangsa yang sebenarnya banyak dilirik kalangan mancanegara, seperti batik, songket, ulos, dan produk dalam negeri lainnya. 

"Aneka karya anak bangsa itu dilitik karena perjalanannya masih berbasis pekerjaan tangan manusia bukan pabrik," kata Cut Meutia. 

Selain itu, di era sekarang untuk membela negara tidak perlu ikut perang melawan penjajah, namun bisa dilakukan dengan mencintai produk dalam negeri serta mengapresiasi dengan membelinya. Sebab, hal tersebut merupakan bela negara yang turut menggerakkan perekonomian. Bagi Gen Z, memiliki kesukaan akan budaya asing boleh saja, namun sebagai bangsa Indonesia harus memiliki batasan dan mengutamakan dulu budaya dari negeri sendiri yang ragam maupun jumlahnya begitu kaya.

Ia melanjutkan pengguna memiliki hak-hak di dunia digital seperti hak untuk mengakses dalam ketersediaan infrastruktur, layanan penyedia. Kemudian ada hak untuk berekspresi, pengguna memiliki jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil. Selanjutnya hak untuk merasa nyaman, bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atau privasi, hingga aman dari serangan secara daring. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Digitalisasi Permudah Pelestarian Kebudayaan

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta, Banten merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Anggota RTIK dan UI/UX Designer, Aldiyar, Instruktur Edukasi4ID Tanzela Azizi, serta Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: