Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Ogah Sebut Kejahatan Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Sebagai Pelanggaran HAM Berat: Ini Ada Orang yang Marah...

Komnas HAM Ogah Sebut Kejahatan Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Sebagai Pelanggaran HAM Berat: Ini Ada Orang yang Marah... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki titik krusial setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Terkini, tahap rekonstruksi akan segera dilakukan.

Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua  tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Kejahatan HAM berat itu, itu adalah kejahatan negara. Berangkat dari suatu kebijakan negara," kata Taufan di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Taufan menyontohkan kejahatan yang masuk pelanggaran HAM berat yaitu operasi militer di Aceh terkait Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Juga: Warga Sempat Ditahan Gegara Bikin Konten Ferdy Sambo, Refly Harun Tegas: Bukti Aparat Belum Punya Pikiran Melindungi Masyarakat!

"Contohnya daerah operasi militer di Aceh, itu memang kebijakan negara, membuat Aceh menjadi darurat militer. Mengirimkan pasukan sekian ribu misalnya. Kemudian dibuat operasi," kata dia.

Sedangkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, menurut Taufan, dipicu kemarahan (tersangka) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Ini ada orang marah, dengan alasan marah itu dia membunuh anak buahnya yang namanya Yosua (Brigadir J) kan begitu," kata dia.

Meski bukan pelanggaran HAM berat, kata Taufan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua tetaplah merupakan pelanggaran HAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: