Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Pendapat dengan Bharada E dalam Proses Rekonstruksi, Ferdy Sambo Tolak Peragakan Beberapa Adegan

Beda Pendapat dengan Bharada E dalam Proses Rekonstruksi, Ferdy Sambo Tolak Peragakan Beberapa Adegan Kredit Foto: Suara.com/Yasir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat perbedaan adegan dari para tersangka saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). 

Perbedaan khususnya datang dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

"Dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak," kata Andi kepada wartawan usai rekonstruksi.

Karena adanya perbedaan, ada beberapa adegan yang diperagakan dengan peran pengganti.

Baca Juga: Rampung 7,5 Jam, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 74 Adegan

"Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong. Karena menurut RE (tersangka Ricki Rijal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," ujarnya.

Di samping, saat rekonstruksi juga ditemukan ada peran pengganti dari Bharada E yang juga tersangka. Saat berhadapan dengan Ferdy Sambo, adegannya diperagakan peran pengganti.

Adanya perbedaan adegan dari para tersangka dikatakan Andi akan diuji pada persidangan nanti. 

"Masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tutur Andi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Peragakan Aksinya Menembak Dinding dalam Rekonstruksi, Jasad Brigadir J Tergeletak di Bawah Tangga

Pada rekonstruksi, kelima tersangka dihadirkan mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Rekonstruksi berlangsung selama 7 setengah jam lebih. Saat rekonstruksi mereka memperagakan hanya memperagakan 74 adegan yang meliputi tiga lokasi.

Padahal sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, total adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi sejumlah 78 adegan. Dari total tersebut, 16 adegan diantaranya merupakan reka peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Rincian di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pd tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022)," kata Andi kepada wartawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: