LPSK Beri Rekomendasi Pengurangan Hukuman Bagi Bharada E, Ternyata Ini Alasannya
"Yang pasti kami akan koordinasi dengan Kejagung dalam waktu dekat, minggu-minggu ini lah," sebutnya.
Kendati demikian, Susi tak ingin berandai-andai apakah ke depan Bharada E bisa mendapatkan vonis yang ringan oleh majelis hakim. Sebab, semua juga tergantung atas konsistensi keterangan yang berangkutan selama persidangan
"Tergantung hakim sekali lagi kami kirim surat atensi ke hakim terkait peran dia sebagai JC dan akan terungkap juga fakta di persidangan. Yang kami jaga konsistensi yang bersangkutan mengungkap kasus ini. Kalau dia keterangannya ba-bi-bu ya ada kemungkinan kita cabut JC nya," tuturnya.
"Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty