Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ruhut Puas, Tertawa Lepas Lihat Anies Gak Rela Lepas Jabatan: Eh Ngomongnya...

Ruhut Puas, Tertawa Lepas Lihat Anies Gak Rela Lepas Jabatan: Eh Ngomongnya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pembahasan sosok penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta baru dibahas pada September 2022. Anies Baswedan pun mengaku menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada Oktober mendatang.

Baca Juga: Hadapi Tantangan di Era Urban, Anies Baswedan Ajak Anggota U20 Percepat Pemulihan

"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menanggapi sikap Anies tersebut, Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, tertawa sejadi-jadinya. Ia seolah puas jabatan Anies akan berakhir pada Oktober mendatang.

Ruhut menyatakan, Anies tidak siap merelakan jabatannya berakhir sehingga membangun narasi bahwa dia diberhentikan. Padahal, mengacu pada undang-undang, jabatan Anies memang telah berakhir setelah 5 tahun menjabat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: