Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SPKLU PLN akan Masifkan Pemakaian Kendaraan Listrik

SPKLU PLN akan Masifkan Pemakaian Kendaraan Listrik Wapres Maruf Amin bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Direktur PLN Darmawan Prasodjo tinjau SPKLU di Bali. | Kredit Foto: PLN

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan pembangunan SPKLU yang dilakukan oleh PLN menjadi bukti jika Indonesia telah bergerak cepat dalam transisi energi. 

"Ini menjadi bukti jika Indonesia telah bergerak cepat dalam transisi energi. Indonesia telah mulai beralih dari energi fosil ke energi hijau yang ramah lingkungan. Tentunya ini dilakukan untuk generasi Indonesia di masa depan," terangnya.

Baca Juga: PLN Insurance Hadirkan Perlidungan Komprehensif Bagi Pekerja

Sebanyak 70 SPKLU Ultra Fast Charging ini disebar di dua lokasi yakni 28 unit di Hotel Apurva Kempinski dan 38 unit ada di ITDC Nusa Dua. PLN juga menyiapkan 4 unit SPKLU yang dapat direlokasi sesuai dengan kebutuhan.

SPKLU Ultra Fast Charging memiliki sejumlah keunggulan. Pengisian penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) bisa dilakukan hanya dalam waktu 15-30 menit dari posisi kosong. 

Selain itu, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan. PLN juga menyiapkan 21 unit SPKLU Fast Charging tersebar di 15 lokasi di Pulau Bali. Kemudian, selain itu, disediakan juga 200 unit Home Charging untuk menunjang kegiatan. 

Baca Juga: Sambut Presidensi G20, PLN Siapkan Puluhan SPKLU di Bali

"Tak hanya melayani 492 mobil listrik yang digunakan delegasi, SPKLU ini juga bakal melayani 124 kendaraan pengamanan dan operasional serta 290 unit motor listrik yang digunakan patwal selama kegiatan KTT G20," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: