Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sederet Pelanggaran HAM yang Dilakukan Ferdy Sambo Cs, Komnas HAM Siap Beri Laporan ke Mabes Polri Besok

Sederet Pelanggaran HAM yang Dilakukan Ferdy Sambo Cs, Komnas HAM Siap Beri Laporan ke Mabes Polri Besok Kredit Foto: Jpnn,com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sederet pelanggaran HAM yang ditemukan dalam penyelidikan kasus terbunuhnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah berhasil didapatkan Komnas HAM. 

Laporan ini rencananya akan diserahkan ke Mabes Polri kepada Tim Khusus (Timsus) Polri besok, Kamis (1/9/2022).

"Kemarin sudah disepakati, besok (Kamis, 1/9/2022) jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Pengusiran Kamaruddin Simanjuntak dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Pengamat: Hanya Pengacara Tersangka yang Hadir?

Taufan menyebut, dalam kesempatan itu Komnas HAM akan sekaligus memaparkan kepada publik melalui awak media terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Oiya iya, kita undang media. Tunggu besok," ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya mengungkap, sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang ditemukannya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM itu berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.

"Pertama, kita ngomong hak hidup, terbunuhnya Brigadir J artinya hak hidup ini hilang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tak Boleh Masuk ke Wilayah Rekonstruksi Pembunuhan, Pengamat Pertanyakan Hal Ini

Kemudian kedua, ia menjelaskan, hilangnya hak keadilan dalam kasus ini. Pada beberapa kesempatan, Komnas HAM selalu menyinggung obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

Hal itu dapat dilihat dari skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka sekaligus aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada laporan awal, Ferdy Sambo membuat skenario seolah Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak. Korban juga dituduh disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, istrinya.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Brigadir J Tewas karena Tahu Rahasia Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf

"Bagaimanapun juga kasus ini menghilangkan keadilan. Petinggi kepolisian yang seharusnya menjamin keadilan bisa dipenuhi. Kemudian misalnya soal penghilangan alat bukti, kemudian foto, rekaman suara, dan sebagainya ini sedang kami analisa.Itu yang sedang kami diskusikan," kata Beka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: