Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuat Ma’Ruf Gunakan Pisau untuk Ancam Brigadir J Namun Tidak Jelas Peristiwa Apa, Kabareskrim: Ya, Nantilah!

Kuat Ma’Ruf Gunakan Pisau untuk Ancam Brigadir J Namun Tidak Jelas Peristiwa Apa, Kabareskrim: Ya, Nantilah! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J menguak fakta baru mengenai keberadaan dua bilah pisau diduga milik tersangka Kuat Ma'ruf.

Dalam adegan terakhir di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin, tampak tersangka Kuat Ma'ruf`menyerahkan pisau kepada saksi Prayogi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," ujar Agus seperti dilansir dari suara.com, Rabu (31/8/2022).

Agus menyebut hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," ucap Agus.

Lantas, publik bertanya apa penyebab tersangka Kuat Ma'ruf mengancam Brigadir J pakai pisau? Apakah ada kaitannya dengan Putri Candrawathi atau tidak?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya hanya menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Hanya saja, Andi tak menyebut detail dari peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan.

"Peristiwanya apa, ya nanti lah," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: