Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Terima Disindir Usai Debat Panas dengan Deolipa Yumara, Ali Ngabalin Serang Balik Said Didu: Otakmu Penuh Sampah

Nggak Terima Disindir Usai Debat Panas dengan Deolipa Yumara, Ali Ngabalin Serang Balik Said Didu: Otakmu Penuh Sampah Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Saya dukung Pak!Hajar terus sampah sampah negara. Kita memang harus bersihkan otak-otak sampah macam pecatan komisaris BUMN yang nggak berguna itu," ujar netizen lain.

"Menurut saya nggak pantas bapak menjadi jubir presiden. Memalukan," tambah netizen lain.

"Bang Ngabalin, mau juga dong aku dimaki," komentar netizen lainnya.

Baca Juga: Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Pahlawan Diungkap oleh Said Didu, Netizen Kontra: Manusia Pengecut Tidak Mungkin Bisa

Sebagai informasi, aksi sindir menyindir ini bermula saat Said Didu memberikan komentar menohok atas sikap Ali Ngabalin pada saat tampil menjadi salah satu pembicara yang menanggapi rekonstruksi kasus Brigadir J.

Pasalnya, saat berdebat dengan pembicara lain, yaitu mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan, ia tampak marah-marah. Ali Ngabalin tampak tersulut emosi dan mengeluarkan makian karena tak sepakat dengan pembicara lainnya.

Kemarahan Ali Ngabalin bermula saat mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritisi kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut Panda Nababan, kasus Brigadir J bisa menjadi momen baik bagi presiden untuk merombak kepolisian.

Namun seolah tak terima, Ali Ngabalin menyebutkan bahwa baik Panda Nababan maupun pembicara lain tidak berhak menghakimi institusi kepolisian. Lebih lanjut Ali Ngabalin menyebutkan bahwa kasus Brigadir J memang bisa menjadi kesempatan polisi melakukan evaluasi.

Baca Juga: Sindir Orang yang Suka Kafir-kafirkan Orang Lain, Ngabalin: Untuk Apa Sorban Parabolanya Lebih Besar dari Saya?

Ali Ngabalin juga membela Kapolri Listyo Sigit yang sudah melakukan tindakan dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo. Ngabalin juga menyebutkan bahwa rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: