Di sisi lain, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kerjasama Antar Pulau Diar Kusuma Putra menyatakan bahwa dalam dunia tender, di Jatim ada oknum pemain tender yang disinyalir berbuat kenakalan dengan melakukan aktivitas jual beli anggaran. Itu terjadi sejak dahulu hingga sekarang. Walaupun sudah banyak yang melaporkan, sampai saat ini oknum tersebut masih saja menjalankan praktiknya.
Baca Juga: Kolaborasi Kadin DKI Jakarta dengan Netzme Dorong Digitalisasi UMKM
"Kalau ada proyek, yang dilelang itu hanya 20 persen, sisanya sudah dikulak oleh pemain anggaran itu. Jika KPK melakukan tindakan, memang tidak akan meningkatkan muruah KPK, tetapi di lingkup Jatim praktik oknum tersebut cukup meresahkan karena proyek akhirnya tidak terbagi rata," kata Diar.
Kata Diar, karena sudah diborong habis oleh oknum pemain anggaran, mau tidak mau kontraktor menengah ke bawah mengikuti permainanya.
"Sebenarnya, pengusaha kontraktor dan rekanan tidak ingin melakukan itu, tetapi tidak banyak perusahaan yang siap untuk berperang. Karena untuk berperang perlu persiapan dan penyesuaian yang panjang. Karenanya, perusahaan menengah bawah terpaksa harus mengikuti aturan mereka," pungkas Diar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum