Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polri, Pakar Sebut Pembunuhan adalah Puncak Kejahatan

Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polri, Pakar Sebut Pembunuhan adalah Puncak Kejahatan Kredit Foto: Suara.com

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, turut memberikan komentar.

Baca Juga: Putri Candrawathi Cuman Wajib Lapor, Profesionalitas Polri Dipertanyakan

Menurut dia, persoalan istri Ferdy Sambo yang tidak ditahan karena masalah kemanusian adalah wajar-wajar saja. Alasannya karena penyidik punya kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.

"Kalau pertanyaanya wajar atau tidak wajar pasti tidak wajar karena ancamannya lebih dari 5 tahun dan tindak pidananya juga cukup keras," kata Abdul Fickar saat dimintai tanggapan soal Putri Sambo yang tidak ditahan usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J disiarkan lewat Youtube TVone dikutip Beritahits.id pada Kamis, (1/9/20220.

Namun perlu diingat, kata dia, bahwa perkara yang menjerat mereka merupakan tindak pidana yang cukup keras, yaitu pembunuhan. Pada level kemanusiaan, pembunuhan adalah puncak kejahatan.

Baca Juga: Sama-sama Punya Anak Kecil Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh 10 Tahun Penjara

"Ini adalah puncak dari kejahatan kalau pembunuhan," ujarnya.

"Kalau mengambil harta, merampok atau mencopet menganiaya baru belum puncak. Tapi ketika seseorang membunuh berarti puncak kejahatan terhadap kemanusiaan," lanjut dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: