WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada perdagangan tanggal 3 Februari 2015.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah mengatakan suspend saham BORN ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
"Suspend dilakukan sejak sesi satu perdagangan tanggal 3 Februari 2015 ini," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Imron menuturkan bahwa dengan demikian maka efek perseroan hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi. "Saat ini hanya diperdagangkan di pasar negosiasi saja. Di pasar reguler dan tunai tidak (diperdagangkan). Sampai pengumuman lebih lanjut nanti," tuturnya.
Dengan adanya suspend saham BORN, BEI mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement