Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar! Ferdy Sambo Perintahkan Video Dibuat Seakan-akan Sesuai Narasi Skenario Palsu

Terbongkar! Ferdy Sambo Perintahkan Video Dibuat Seakan-akan Sesuai Narasi Skenario Palsu Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seriring perkembangan yang ada dengan penetapan tersangka dan rekonsturksi pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo membuat skenario untuk merekayasa kasus kematian Brigadir J seolah-olah karena baku tembak dengan Bharada E yang dilatari dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Melancarkan skenario tersebut, Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk membuat dua laporan kepolisian. Pertama laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Barada E, dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Bahkan Ferdy Sambo memerintahkan orang-orangnya untuk membuat video dari potongan rekaman CCTV untuk memperkuat skenarionya tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Foto Terbaru Jasad Brigadir J Sejam Setelah Penembakan, Darah Mengalir di Lantai

"Dibuat video guna menyesuaikan dengan skenario," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).

Skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu berdasarkan hasil temuan investigasi Komnas HAM. Beka menyebut Sambo menggunakan pengaruh jabatannya dengan memerintahkan anggota kepolisian untuk mengikuti skenarionya.

"Proses BAP atas dua laporan dilakukan tidak sesuai prosedur, hanya formalitas dan tinggal ditandatangani. Pemeriksaan di awal kejadian terhadap Barada RE, Bripka RR, dan Sdr KM tidak dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Kemudian anggota kepolisian yang tidak memiliki otoritas memasuki tempat kejadian perkara/TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo meminta Kepala RS Bhayangkara S. Sukanto untuk menyiapkan autopsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: