Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Nasib dengan Bharada E yang Gonta-Ganti Pengacara, Suara Bripda RR Justru Tidak Terdengar

Beda Nasib dengan Bharada E yang Gonta-Ganti Pengacara, Suara Bripda RR Justru Tidak Terdengar Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Diantara lima tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, nama Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal nampaknya luput dari sorotan publik. 

Tidak pernah terdengar siapa yang mendampinginya dalam memberikan pembelaan atau siapa kuasa hukumnya saat ini.

Lebih mengenaskan lagi, meski Bripka RR tidak menembak dan hanya turut menyaksikan pembunuhan terhadap rekannya. Dia dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya lebih berat, maksimal hukuman mati. 

Baca Juga: Waduh... Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Buat Narasi untuk Kaburkan Fakta Kasus Brigadir J

Jika dibandingkan, publik selalu memantau kabar perkembangan kasus itu dari waktu ke waktu dan Bharada E salah satu tersangka yang paling mendapat sorotan. Karena ia lah yang diduga mengeksekusi Brigadir J, namun mendapat pembelaan karena tindakannya bukan di bawah kendali Ferdy Sambo. Kisah Bharada E yang seakan “ditumbalkan” ini pun menyentuh emosi publik. 

Bharada E dibela banyak pengacara yang gonta-ganti. Hingga ia menjadi justice collaborator yang berpotensi bisa meringankan hukumannya. Ia mendapat perlindungan ekstra dari LPSK sebagai saksi kunci. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: