Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Partai Garuda Sindir Telak: Begini Jadinya Ketika Kebebasan Berpendapat Dikebiri

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Partai Garuda Sindir Telak: Begini Jadinya Ketika Kebebasan Berpendapat Dikebiri Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu lalu muncul wacana Joko Widodo (Jokowi) jadi presiden 3 periode yang mengundang reaksi publik. Hal ini pun membuat Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi ikut berkomentar.

Menurut Teddy, pihak-pihak yang mendorong wacana tersebut adalah golongan orang yang haus publikasi, dan berpura-pura bodoh seolah menafsirkan Jokowi ingin jabatan tiga periode.

Baca Juga: Jokowi Kasih Sinyal dengan Sebut Wacana Tiga Periode Tidak Bisa Dilarang, Omongan Refly Harun Tajam: Kekuasaan Itu Nikmat!

"Begini jadinya ketika kebebasan berpendapat dikebiri oleh orang-orang yang berpura-pura mendukung demokrasi," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Teddy menjelaskan Jokowi jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan presiden tiga periode. Kewenangan untuk membuat jabatan presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga legislatif.

"Presiden tidak bisa karena presiden adalah lembaga eksekutif. Presiden Jokowi juga menyatakan hal tersebut dan beliau patuh pada konstitusi," ungkap Jubir Partai Garuda itu.

Hal itu, kata Teddy, jelas disampaikan Jokowi dalam pidato di Musyawarah Rakyat, terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen.

Baca Juga: Jokowi Bilang Wacana Tiga Periode Nggak Boleh Dilarang, Rocky Gerung Nyelekit: Nggak Semua Orang Harus Ucapkan Hal Bermutu

"Urusan presiden adalah bagaimana demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45. Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut," tegas Teddy.

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai masyarakat masih menghendaki Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Menurutnya, keinginan masyarakat hal itu tercermin dari hasil Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) karena Jokowi dipilih oleh sekitar 1.704 orang dari 5.721 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: