Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga BBM Naik: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Pemerintah Sangat Kejam!

Harga BBM Naik: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Pemerintah Sangat Kejam! Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dari Rp7. 600 menjadi Rp10.000 dan Solat dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 dinilai akan memberatkan masyarakat. 

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini pasti akan langsung disusul kenaikan berbagai harga komoditas kehidupan lainnya. 

"Langkah pemerintah ini sungguh amat kejam di tengah kondisi masyarakat yang berada di bawah himpitan ekonomi yang sulit dan daya beli yang masih sangat rendah pemerintah dengan teganya justru menaikkan harga BBM," Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (3/9/2022). 

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ditantang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Ayok Demo, Kasihan Wong Cilik!

Achmad mengatakan, kondisi saat ini harga minyak dunia sedang turun mestinya pemerintah masih dapat menunda kenaikan harga BBM ini.

Menurutnya, kenaikan BBM subsidi pada hari Sabtu 3 September 2022 dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Karena akibat kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. 

"Masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut," Ujarnya. 

Lanjutnya, masyarakat Indonesia saat ini sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM ini. Akibat dari Pandemi yang menghantam ekonomi masyarakat belum usai kini masyarakat harus di hadapkan pada berbagai kenaikan harga. 

"Pemerintah telah benar benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat," Ungkapnya. 

Lebih lanjut, Achmad menilai dampak kenaikan BBM ini Indonesia terancam stagflasi. Kenaikan berbagai harga harga tidak diikuti oleh kesempatan kerja bahkan terdapat potensi PHK besar besaran karena pabrik pabrik juga akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM ini.

Ditambah lagi, bantalan Sosial yang digelontorkan sebesar Rp. 24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM. 

"Pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3% sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM, dan juga proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat," Paparnya. 

Ditambah lagi angka Rp24,17 Triliun yang dianggarkan tersebut nyatanya tidak mencukupi bahkan BLT tersebut tidak antisipatif dengan penambahan orang miskin baru dari kelas menengah akibat kenaikan harga BBM ini terkesan pemerintah sangat kejam, dan tidak peduli dengan kondisi rakyatnya dan hanya peduli dengan proyek-proyek mercusuar nya antara lain Ibukota Baru dan Kereta Api Cepat. 

"Seharusnya pemerintah mau cari cara lain seperti memperbesar defisit APBN sehingga rakyat tidak perlu menanggung resiko ekonomi berat akibat kenaikan BBM ini," Tutupnya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: