Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal

LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha



Berdasarkan laporan Komnas HAM, pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, ada perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri. Kemudian, Putri dan Brigadir J berangkat menuju Jakarta dari Magelang. 

Baca Juga: Buzzer Kelojotan Nggak Terima Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50 Pengawal Habib Rizieq, Refly Harun: Kalau Memang Nggak Ada...

Menurut Beka, Putri dan Brigadir J menggunakan mobil terpisah saat berangkat dari Magelang menuju Jakarta.

"Rombongan yang berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil dan PC (Putri) berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J,"

Setibanya di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Putri menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada Ferdy Sambo saat dalam perjalanan menuju rumah dinas dari rumah Saguling. 

Mantan Kadiv Propam Polri itupun lantas marah dan hendak menindak Brigadir J atas perlakuan tak senonoh kepada Putri. 



Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

Baca Juga: LPSK Ngaku Sudah Tahu Penyebab Ferdy Sambo Marah Besar: Dari Keterangan Bharada E...

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), walaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

Dari konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.

“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: