Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Perwira Polisi Tersangka Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Wajib Hukumnya Diberhentikan Tidak Hormat!

7 Perwira Polisi Tersangka Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Wajib Hukumnya Diberhentikan Tidak Hormat! Kredit Foto: DPR

Kompol Chuck Putranto dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis 1 September 2022 kemarin.

Chuck Putranto saat ini berstatus tersangka Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022, Chuck Putranto dijatuhi dua sanksi. Yang pertama sanksi etika. Yang kedua sanksi administrasi.

Baca Juga: Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam Kasus Brigadir J Hingga Dipecat Tidak Hormat: "Menghancurkan, Menghilangkan..."

"Yang bersangkutan dijatuhi sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kemudian pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).

Sanksi penempatan di tempat khusus alias penahanan telah dijalani Chuk. Atas putusan PTDH itu, Chuck Putranto menyatakan banding. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto berperan mengambil dan menghilangkan CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga: Kematian Pengawal Habib Rizieq "KM 50" Diperbincangkan Publik di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Refly Harun: Banyak yang Jadi Cacing Kepanasan

Berikut tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

  1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri)
  2. Kombes Pol Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
  3. AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)
  4. Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
  5. Kompol Chuck Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
  6. AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
  7. Irjen Pol Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri) 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: