Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Serangan Balik Geng Ferdy Sambo, Pakar Kebijakan Publik Sebut Publik Tidak Boleh Lengah!

Muncul Serangan Balik Geng Ferdy Sambo, Pakar Kebijakan Publik Sebut Publik Tidak Boleh Lengah! Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Ferdy Sambo bersama Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat mulai diragukan dengan penyelesaian kasus Ferdy Sambo yang mulai mengalami banyak kejanggalan. Karena belakangan seperti ada semacam serangan balik dari Geng Sambo untuk melakukan perlawanan terhadap kasus ini dan ingin membebaskan Sambo Cs dan mengorbankan Brigadir J seorang.

Hal ini disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. 

“Kasus yang telah menyeret hampir 100 orang polisi aktif ini menjadi catatan terburuk Polisi Republik Indonesia (Polri). Kasus ini telah benar benar menjadi kotak Pandora bahwa betapa bobroknya institusi kepolisian kita saat ini,” ungkap Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Senin (05/09/22).

Baca Juga: Pengakuan Pelecehan Putri Candrawathi Dipercaya Komnas HAM, Pengacara Brigadir J: Ini Aliansi Strategis untuk Memuluskan Kebohongan!

Achmad juga mengatakan bahwa publik telah diperlihatkan tabiat orang-orang yang berada di Mabes Polri bahkan bisa berkomplot untuk merekayasa kasus yang bahkan menimpa internal mereka sendiri. 

“Publik jangan sampai lengah untuk terus mengawasi kasus ini. Karena belakangan kita melihat seperti ada semacam serangan balik dari Geng Sambo untuk melakukan perlawanan terhadap kasus ini dan ingin membebaskan Sambo Cs dan mengorbankan Joshua seorang,” tambah Achmad. 

Kasus Ferdy Sambo menurutnya adalah kasus besar yang kompleks karena telah menyeret hampir 100 orang polisi aktif dan menjadi catatan terburuk Polisi Republik Indonesia (Polri). 

Baca Juga: "Bos Mafia", Satu Manuver Ferdy Sambo Bisa Matikan Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi, bahwa kasus ini mesti dibuka seterang terangnya dan setransparan mungkin. Kapolri pun kemudian bergerak membentuk Tim Khusus untuk menangani kasus ini yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Gatot Edy. Sejauh ini tim ini telah bekerja dengan baik dan patut diapresiasi,” katanya.

Namun belakangan Achmad, penyelidikan kasus Sambo mulai muncul kejanggalan-kejanggalan baru mulai belum ditahannya tersangka utama Putri Candrawati. 

Kemudian diberhentikannya secara mendadak pengacara Bharada E Deolipa Yumara dan terakhir tidak diperbolehkannya pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Brigadir J yang Disebut Komnas HAM Janggal, LPSK: Konteks Relasi Kuasa Tidak Terpenuhi

“Dalam situasi kenaikan BBM ini fokus publik mau tidak mau memang akan bergeser kepada kenaikan BBM ini namun publik juga jangan sampai lalai dan lengah untuk terus mengawal kasus Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Menurutnya jika publik lengah bukan tidak mungkin polisi akan masuk angin atau bahkan adanya serangan balik dari Sambo Cs yang memang ternyata dari awal karena otoritas yang dimilikinya berusaha merekayasa kasus pembunuhan ini dan sudah menyeret hampir 100 orang polisi aktif terlibat merekayasa kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: