Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenneth PDIP Tagih Janji Kampanye Anies di Sisa Masa Jabatan: Jika Tak Diselesaikan, Khawatir Bebani Gubernur Selanjutnya

Kenneth PDIP Tagih Janji Kampanye Anies di Sisa Masa Jabatan: Jika Tak Diselesaikan, Khawatir Bebani Gubernur Selanjutnya Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Anies juga dinilainya tidak mempunyai program yang jelas dalam menyelesaikan permasalahan banjir di DKI Jakarta. Karena selama empat tahun kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, program normalisasi dan naturalisasi justru mandek.

"Program normalisasi telah mandek sejak 2018 lalu. Naturalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini. Dalam hal ini, Pemprov DKI selalu beralasan masih terkendala dengan pembebasan lahan," jelasnya.

Bahkan, bantaran sungai yang sudah dirapikan, dibeton, dan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dan pesepeda serta dilapisi ubin berwarna abu-abu dan hitam itu tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai.

Baca Juga: Nggak Salah Lagi! Omongan Raja Juli Soal Politik Identitas Jelas Buat Anies, Pengamat: Banyak Kader PSI yang...

"Meski telah dipercantik sedemikian rupa, pembetonan sungai tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai yang dimaksud oleh Anies pada saat baru dilantik menjadi Gubernur DKI," katanya.

Jelang akhir masa jabatannya, Anies mengajukan perubahan RPJMD DKI Jakarta. Kenneth menganggap hal tersebut membuktikan tidak ada perencanaan yang matang dan terukur dalam menyusun program untuk membangun DKI Jakarta.

"Tingkat keberhasilan yang rendah secara tidak langsung menjadi alasan Gubernur Anies untuk merubah RPJMD DKI Jakarta, seperti menghilangkan program normalisasi sungai. Untuk penanggulangan banjir Jakarta dalam draft perubahan RPJMD kata normalisasi menghilang dan digantikan seluruhnya menjadi program naturalisasi sungai," ucapnya.

Lalu pengubahan program rumah DP nol rupiah, kata Kent, baru ada 942 unit yang sudah tersedia di tiga tempat, yaitu di Nuansa Pondok Kelapa 780 unit, Perumnas Bandar Kemayoran 38 Unit, dan Perumnas Sentraland Cengkareng 124 unit.

"Sedangkan target yang ditentukan di revisi RPJMD DKI Jakarta hanya sebanyak 29.366 unit tetapi tetap saja tidak mencapai target," sambungnya.

Baca Juga: Survei LSN: Elektabilitas Prabowo Melesat, Anies dan Ganjar Justru Makin Turun Apalagi Sandiaga,

Karena itu, Kenneth meminta Anies segera melakukan pengerjaan proyek prioritas seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Program yang belum ada kejelasan seperti pengerjaan LRT, layanan air bersih di kampung prioritas, ITF dan penanganan sampah hingga pembangunan dan pengisian rusun.

"Coba difokuskan saja di salah satu program yang menjadi skala prioritas, sebagai contoh terkait penanganan sampah yaitu proyek ITF yang sampai sekarang tidak berjalan dan masih banyak program yang belum di selesaikan oleh Pak Anies, jika tidak diselesaikan dengan segera, dikhawatirkan akan membebani Gubernur selanjutnya," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: