Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Desak Pemerintah Percepat Salurkan Bansos

Buntut Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Desak Pemerintah Percepat Salurkan Bansos Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi terkait naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pada Sabtu (4/9/22) lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.

Puan meminta agar pengalihan subsidi perlu dipercepat distribusinya. Hal tersebut dilakukan, kata Puan, untuk menanggulangi keterlambatan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: ''Sambut Positif, Gembira dan Diuntungkan'', Pihak Dibelakang Jokowi Bersuka Cita Atas Naiknya BBM

“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Puan menyebut, rencana pemerintah menggelontorkan bantalan sosial sebesar Rp24 triliun yang didistribusikan bagi masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga BBM. Angka tersebut, kata Puan, dibagi menjadi beberapa macam, yakni bantuan tunai langsung BBM Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp9,6 triliun, dan subsidi transportasi angkutan umum Rp2,17 triliun.

Melalui rencana tersebut, Puan menyebut dirinya akan mendorong percepatan distribusi program bantuan sosial pemerintah. Sebab, kata Puan, konsumsi masyarakat akan berimbas.

"Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah," katanya. 

Nantinya, kata Puan, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Puan berharap, pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.

Baca Juga: Ada Sesuatu, Said Didu Harap Jokowi Buka-bukaan Soal BBM Naik

“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” sebut Puan.

Sementara itu, Puan juga menyebut, bantuan langsung tunai BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan September selama 4 bulan. Selain itu, kata Puan, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun akan diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Bila bansos tidak segera dicairkan, Puan khawatir terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kata Puan, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.

Baca Juga: Jokowi Harus Dengar, BBM Naik Harus Dibarengi Dihapusnya Dana Pensiun Anak Buahnya

“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” tegas Puan.

Oleh sebab itu, Puan meminta Pemerintah juga memperhatikan masyarakat kelas menengah yang berpotensi menjadi orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM. Puan mengingatkan kementerian terkait untuk ikut mendata masyarakat yang bisa menjadi orang miskin baru.

“Termasuk pekerja informal kecil dan kelompok UMKM yang bisnisnya mengandalkan transportasi dan pembelian BBM. Serta UMKM jasa yang membutuhkan operasional BBM, saya kira harus juga mendapat kompensasi bantuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Puan meminta seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan para pekerja, untuk bisa menahan diri dalam menghadapi perubahan ini. Sebab, kata Puan, pengalihan perlu dilakukan agar subsidi tepat sasaran.

“DPR akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengalihan anggaran subsidi BBM bagi masyarakat dapat diterima secara efektif dan tepat guna,” papar Puan.

Puan menyebut pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait persoalan ini. Puan memastikan DPR akan selalu transparan dan siap menerima pandangan dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Manuver Puan Maharani dan PDIP Nggak Bisa Dianggap Enteng untuk 2024: Suka atau Tidak, Mereka Memberi...

“Saya berharap keputusan kenaikan BBM dapat disikapi dengan bijaksana. Pada dasarnya, kebijakan yang dikeluarkan bertujuan demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: