Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Mau Diperiksa dengan Lie Detector, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Kesempatan Kabur

Waduh! Mau Diperiksa dengan Lie Detector, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Kesempatan Kabur Foto Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi | Kredit Foto: Suara.com

“Ada juga teknologi baru menggunakan hipnoterapi, itu pun belum tentu akurat. Mungkin kita kalo liat acara tv uya kuya itu kan orang dibawa hipnotis itu namanya hipnoterapi,” ucap Komjen Ito.

Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J karena Lukai Harkat Martabat Keluarga, LPSK: Dia Ini Istri Jenderal!

Ito juga menambahkan bahwa ini tidak bisa dimasukan dalam berita acara pemeriksaan yang dibawah sumpah.

“Tapi kalau memang mau digunakan sah-sah saja, semua kewenangan dari penyidik tentunya harus dari persetujuan orang yang akan diberikan peralatan tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggunakan alat lie detector saat melakukan proses pemeriksaan. 

Andi mengatakan uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Sebelumnya pada hari Senin (5/9), tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah menggunakan alat tersebut.

Baca Juga: Sisi Lain Pembunuhan Brigadir J, Isu Hubungan Gelap Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Akhirnya Jelas

Sedangkan untuk Ferdy Sambo dan Putri akan dijadwalkan pada hari Rabu (7/9). “Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Andi.



Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mengikuti tes kejujuran dengan metode uji poligraf menggunakan alat lie detector. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: