Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Pertama September, Harga CPO di KPBN Turun

Senin Pertama September, Harga CPO di KPBN Turun Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat turun menjadi Rp11.043/kg pada Senin (5/9/2022). Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp35/kg, jika dibandingkan dengan harga CPO pada Jum’at (2/9/2022) yang mencapai Rp11.078/kg.

Melansir laman InfoSAWIT pada Selasa (6/9), untuk wilayah Belawan & Dumai, harga CPO mencapai Rp11.043/Kg. Lantas, untuk harga CPKO di Teluk Bayu dibuka Rp10.923/kg, namun terjadi Withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp10.803/kg. Sementara harga CPO di Talang Duku tidak ada Informasi. Harga CPO di Kalimantan Barat dibuka Rp10.843/kg, namun terjadi WD dengan penawaran tertinggi Rp10.600/kg.

Baca Juga: Kajian LPPM UNRI: Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Tunjukkan Dampak Positif Bagi Petani

Penurunan harga CPO ini diperkirakan terjadi lantaran adanya dampak kekhawatiran tidak adanya pembeli, menyusul adanya penutupan akses akibat merebaknya Covid-19 baru di kota-kota Chengdu dan Shenzen untuk melakukan upaya penghentian penyebaran Covid-19.

Sementara di Indonesia, kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor tetap dilanjutkan hingga 31 Oktober 2022. Upaya ini dilakukan untuk menjaga harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani agar tetap terjaga dan tidak merosot.

Berikut rincian hasil Tender KPBN (Rp/Kg), exclude PPN periode Senin (5/9/2022):

CPO_____

Franco Belawan & Dumai Rp11.043- PHPO, NPO, PAA

T.Bayur Rp10.923 WD. Penawaran tertinggi Rp10.803-WNI

Baca Juga: Gak Cuma Kelapa Sawit, Ternyata Hal Ini Juga Pengaruhi Harga CPO

Kalimantan Barat Rp10.843 WD. Penawaran tertinggi Rp10.600-EUP

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: