Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diberhentikan Lebih Cepat Terus Dipanggil KPK, Anies Baswedan Coba Dibusukkan Jelang Pilpres 2024

Diberhentikan Lebih Cepat Terus Dipanggil KPK, Anies Baswedan Coba Dibusukkan Jelang Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Formula E.

Namun tak sedikit yang ragu akan hal tersebut mengingat situasi dari mantan menteri pendidikan tersebut yang masa jabatannya akan berakhir hingga salah satu tokoh yang digadang-gadang jadi capres.

Baca Juga: Dipanggil KPK Soal Kasus Formula E, Anies Baswedan Kenal Jhon Marcus?

Akademisi Cross Culture Ali Syarief misalnya yang memberikan komentar menohok terkait hal tersebut.

"Namanya pembusukan (decay), akan diberhentikan lebih cepat satu bulan dipanggil KPK, kepada Anies Baswedan. Apa penyebabnya? ini semua menjelaskan (implying) bahwa eletibalitas Anies Baswedan teratas.," tulis Anies pada Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya, Anies Baswedan akan diperiksa KPK pada Rabu, 7 September 2022.

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Gak Cuma Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Juga Bisa Dijegal KPK!

Ditegaskannya dirinya akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.

Dia menjelaskan, dirinya akan dimintai keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

Baca Juga: Mau Lengser Malah Bikin Ulah, PDIP: Anies Baswedan Gak Etis!

"Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Baca Juga: Ada Sesuatu, Said Didu Harap Jokowi Buka-bukaan Soal BBM Naik

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: