Aktivitas ekonomi di pasar melesu karena kenaikan harga-harga barang dan jasa. Tidak hanya bahan pangan seperti telur ayam, minyak goreng, dan gula pasir, barang konsumsi lain yang perputarannya cepat seperti rokok juga mengalami kenaikan harga.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman mengatakan, ketika kenaikan harga tidak diikuti dengan naiknya daya beli justru dapat menimbulkan masalah.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik, APPSI Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Ini
“Pedagang pasar mengeluhkan kenaikan harga rokok, karena modalnya besar tetapi daya beli masyarakat menurun. Jadi kami menolak segala jenis kenaikan harga termasuk kenaikan cukai,” katanya saat Pernyataan Sikap APPSI Terkait Naiknya Bahan Pokok di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Kenaikan cukai rokok menjadi masalah bagi pedagang pasar karena memicu kenaikan harga di pasaran.
“Pedagang pasar dan masyarakat kelas bawah mengeluh,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Organisasi APPSI Don Muzakir mengatakan pihaknya melakukan survei di 13 pasar di Indonesia dan menunjukkan bahwa pedagang pasar yang menjual rokok mengeluhkan pendapatannya berkurang setiap kali cukai naik.
Masalah kenaikan harga dan cukai, katanya, berdampak kepada semua sektor, buruh, petani, dan pedagang.
“Bukan hanya di pasar sini, kawan-kawan di daerah juga. Kami juga ada komunikasi dengan petani dan buruh tembakau terkait ini,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kenaikan cukai dan harga rokok sangat berpengaruh terhadap pendapatan pedagang pasar.
“Kenaikan rokok itu sangat mengurangi pendapatan kami. Modal untuk rokok itu besar.” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto