Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, IPW: Bawahan Tak Mungkin Lecehkan Tuannya

Gak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, IPW: Bawahan Tak Mungkin Lecehkan Tuannya Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengaku sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa keduanya meragukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Sebab, status Putri adalah atasan dan Brigadir J merupakan bawahan.

Hal itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, untuk merespons Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Menurutnya, Brigadir J adalah bawahan Putri sehingga tidak masuk akal seorang bawahan melecehkan atasannya.

Baca Juga: Bantah Isu Pelecehan Seksual, Keluarga Brigadir J: Kalau Korban, Kok Putri Rusak Barang Bukti?

"Karena relasi kuasa antara Brigadir J dan PC, serta FS adalah sebagai atasan dan bawahan, bahkan posisinya seakan-akan tuan terhadap pembantunya. Pembantu tidak mungkin melecehkan tuannya," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Sugeng menilai, dugaan pelecehan seksual yang kembali dimunculkan itu semata-mata hanya untuk mengurangi ancaman hukuman Putri dan Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Terlebih lagi, Polri juga sudah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setalah cerita pelecahan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan. IPW mempertanyakan (dugaan pelecehan seksual Putri, red)," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sampai Sekarang Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Nggak Main-main Bakal Buat Surat ke Jokowi

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: