Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Penyesuaian Harga BBM untuk Optimalkan Manfaat APBN

Kemenkeu: Penyesuaian Harga BBM untuk Optimalkan Manfaat APBN Kredit Foto: Youtube/Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, serta melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.

Dalam hal ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, distribusi manfaatnya ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu sehingga perlu diberlakukan kebijakan pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.

Baca Juga: Kemenkeu Optimis Program Pengalihan Subsidi Tak Akan Berdampak ke Postur APBN 2022

"Ternyata subsidi BBM kompensasi ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang lebih banyak menggunakan kendaraan, artinya orang-orang yang lebih mampu lebih banyak menikmati subsidi ini. Nah kalau kemudian kita bisa alihkan ini, kita bisa mengubah bentuknya menjadi bentuk rasa support kita kepada orang yang miskin atau rentan miskin tentu akan menjadi lebih baik" pungkasnya.

Selanjutnya, Isa menyebut kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan, dan perlindungan sosial tambahan.

Baca Juga: Tangani Inflasi 2022, Kemenkeu Keluarkan PMK Nomor 134 Tahun 2022, Berikut Penjelasannya!

"Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah," ujar Dirjen Anggaran dalam dialog diacara Current Affairs TVRI, mengutip dari rilisnya, Selasa (6/9/2022).

Isa juga menjelaskan BLT sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Tenaga Kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: