Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana mekanisme pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menyampaikan mekanismenya, adalah dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) memberi tahu kepada Pemerintah bahwa volume akan naik.
"Ini makanya mereka selalu mengatakan bahwa volume subsidi ini sudah mau habis, mereka selalu menyampaikan apa yang harus dilakukan," kata Sri Mulyani dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, dipantau secara daring oleh tim Warta Ekonomi, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Ibu Kota Baru jadi Proyek Strategis Nasional
Sebagaimana dalam Perpres 98 tahun 2022 yang sudah disetujui oleh DPR, maka jumlah volume untuk BBM bersubsidi, untuk Pertalite itu hanya 23 juta kiloliter, dan untuk Solar hanya 15 juta kiloliter. Jika ke-dua BBM bersubsidi tersebut melewati, maka kemudian BPH Migas menyampaikan kepada Kementerian ESDM, lalu Menteri ESDM berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan, di Kemenkeu dilakukan proses perhitungan implikasinya, dan setelah itu Pemerintah menyampaikan kepada DPR.
"DPR itu untuk komisi VII mengenai energi, jadi bicara tentang volumenya, dan Badan Anggaran (Banggar) untuk membicarakan alokasi jumlah uangnya," imbuhnya.
Pada sidang itulah yang akan menentukan apakah Pemerintah akan menambah anggaran subsidinya, atau jika tidak ditambah makan akan ada semacam pengaturan agar subsidi tersebut tidak terlalu naik.
"Kenaikan BBM kemarin mungkin akan sedikit menurunkan volume, jadi mungkin tidak akan mencapai 29 juta (kiloliter), tapi sudah pasti melewati 23 juta (kiloliter). Kemungkinan bisa ada di 25 atau 26 (juta kiloliter). Kita belum tahu dan kita akan menghitung elastisitas respons dari masyarakat. Demikian juga dengan Solar," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Penentuan Pengganti Anies Baswedan Tak Boleh Sepihak, Ulama Sarankan Jokowi Libatkan Ormas
Namun, lanjut bendahara negara, kalau nanti melewati volumenya, maka setelahnya pemerintah akan ditagihkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: