Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kencang Isu Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Polri: Masih Fokus Pemberkasan 5 Tersangka

Kencang Isu Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Polri: Masih Fokus Pemberkasan 5 Tersangka Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bola panas kasus Ferdy Sambo terus bergulir ke segala arah mengenai beberapa pihak yang diduga terlibat.

Mengenai perkembangan yang ada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya belum akan memeriksa 3 Kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Dedi, pihaknya masih sibuk dengan urusan kelengkapan berkas kelima tersangka.

"Sampai hari ini, kami masih fokus terhadap penyelesaian pemberkasan 5 tersangka yang sudah dikembalikan JPU kepada penyidik," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (6/9).

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Singgung Nama Ferdy Sambo, Ada Apa?

Dedi menyebut pihaknya hanya memiliki waktu dua minggu untuk melakukan kelengkapan berkas seluruh tersangka itu.

"Penyidik mempunyai waktu 14 hari, terus melakukan pendalaman, terus melakukan perbaikan, terus menjawab untuk segera dilimpahkan kembali ke JPU," ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, pihaknya pun masih fokus terhadap pemberkasan 7 tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian, Siber (Bareskrim Polri, red) masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka menyangkut ooj (obstruction of justice, red). Ini (kelengkapan berkas seluruh tersangka, red) akan segera dituntaskan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi sejumlah nama petinggi Polri terkait kasus mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," ujar Dedi di Jakarta, Senin (5/9).

Oleh karena itu, Timsus akan menelusuri kebenaran informasi soal dugaan keterlibatan tiga petinggi Polri yang dimaksud.

Baca Juga: Orang PDIP Blak-blakan Nggak Pernah Dapat Informasi Akurat Soal Anggaran Formula E dari Anies Baswedan

Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: