Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Nyangka! Polwan yang Satu Ini Ikut Disidang Gara-Gara Bantu Ferdy Sambo

Gak Nyangka! Polwan yang Satu Ini Ikut Disidang Gara-Gara Bantu Ferdy Sambo Irjen Ferdy Sambo | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Komisi etik membawanya ke sidang etik karena diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Namun yang bersangkutan diperiksa tidak ada kaitannya dengan menghalang-halangi proses penyidikan kematian Brigadir  J.

Baca Juga: Ragukan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Pembunuh yang Bohong Tiba-tiba Jujur

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media. 

"Jadi tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice," jelasnya dilansir dari PMJnews, Rabu (7/9/22). 

Kata dia yang bersangkutan akan dihadapkan ke persidangan bersama Komisi Etik.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Sindiran Pakar Hukum: Bukan Urusan Komnas HAM

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: