Pemerintah telah merencanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui pemberlakuan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Untuk itu penerapan ISPO terus disosialisasikan kepada pelaku usaha dan pekebun.
Dengan diterbitkan Perpres No 44 Tahun 2020 diharapkan tata kelola sertifikasi ISPO menjadi lebih baik. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mencatat, diperkirakan ada 396 perusahaan sawit di Riau.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 121 perusahaan atau 30% yang telah bersertifikasi ISPO. "Sementara, KUD yang telah melaksanakan replanting sebanyak 110 KUD yang berpotensi untuk disertifikasi ISPO," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, saat membuka acara percepatan sertifikasi ISPO di Pekanbaru, kemarin.
Sementara, Direktur PT TSI Sertifikasi Internasional, Nungky Awang Chandra mengatakan, bahwa pihaknya memiliki program untuk membantu pemerintah bagaimana meningkat kompetisi mengenai sawit dari aspek sertifikasi ISPO.
"Kami dari PT TSI punya program membantu pemerintah bagaimana meningkat kompetisi mengenai sawit dari aspek sertifikasi ISPO. Sehingga produk sawit bisa berkompetisi di dunia ekspor. Sebab isu lingkungannya, sawit tidak ramah lingkungan," ujarnya.
Untuk pemberian sertifikat ISPO, lanjut dia, dari aspek lingkungan akan dicek ke lapangan apakah memenuhi syarat untuk mendapat sertifikat ISPO. "Dan itu kita pantau terus selama 5 tahun, kalau ternyata tidak memenuhi maka kita akan cabut kembali sertifikasi ISPO-nya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: