Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

61 Petani Sawit Belajar Implementasi ISPO

61 Petani Sawit Belajar Implementasi ISPO Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Kotawaringin Barat -

KUD Tani Subur, Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat menerima sebanyak 61 petani sawit yang ingin belajar tentang penerapan ISPO (Indonesian Sustainability Palm Oil) pada tingkat pekebun sawadaya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pelatihan ISPO yang diselenggarakan oleh PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur menggunakan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Harmonisasi RSPO-ISPO Dapat Dukung Ketertelusuran Minyak Sawit Indonesia

Ketua Penyelenggara Kegiatan, Wahyu Riyadi, menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan ISPO untuk pekebun sawit di Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan sejak 3 hingga 6 Juli 2023. "Setelah 3 hari mendapatkan teori ISPO di kelas, para peserta perlu melihat bagaimana implementasi ISPO di lapangan. Oleh karena itu, kunjungan ke KUD Tani Subur ini menjadi sangat penting sebagai pembelajaran dan berbagi pengalaman penerapan ISPO kepada para peserta," ujarnya.

Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana, menyampaikan sangat senang saat KUD-nya menjadi percontohan dalam penerapan sertifikasi ISPO. Selanjutnya, dia juga menyampaikan mengenai sejarah serta proses dalam menerapkan persyaratan ISPO sampai dengan kiat kiat dalam merangkul para pekebun untuk disertifikasi ISPO.

"Saya menjadi pengurus KUD Tani Subur berdiri sejak 2007 dengan mengedepankan komitmen untuk menjadi KUD yang terdepan di Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan semangat kebersamaan dan kebermanfaatan bagi masyarakat menjadi motivasi bagi KUD Tani Subur untuk terus lebih baik dengan salah satunya tersertifikasi ISPO," tuturnya.

"ISPO menjadi sangat penting untuk diterapkan bagi KUD, Gapoktan, maupun asosiasi yang ingin meningkatkan usaha secara berkelanjutan. Karena melalui ISPO, petani mendapatkan kejelasan legalitas dan dapat mempermudah dalam pengajuan bantuan dari pemerintah," jelas Sutiyana. 

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Tiga, Suyamto, menuturkan bahwa dukungan dari perangkat pemerintahan sangat penting dalam meningkatkan kualitas para pekebun dalam mengadministrasikan legalitas lahan untuk pemenuhan persyaratan ISPO.

Salah satu peserta pelatihan, Rita, menyampaikan bahwa pelatihan yang diselengarakan Mutu Istitute memberikan banyak ilmu yang bermanfaat dan dikemas dengan suasana yang menyenangkan sehingga peserta tidak bosan untuk mendengarkan penjelasan narasumber sampai selesai.

Penerapan ISPO merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dan ramah lingkungan. Hal ini dalam rangka untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: