Berdasarkan hasil survei CORE, sebanyak 70% pelaku UMKM mengalami kenaikan pendapatan rata-rata 30% dengan tergabung dalam ekosistem digital.
"Artinya itu selama pandemi, memang kalau dilihat dari penjualan dibandingkan dengan belum pandemi tetap turun, tapi setidaknya dengan masuk dalam platform e-commerce dan e-payment, dia bisa terbantu tidak turun tajam , tidak sampai bangkrut. Manfaatnya di situ," ungkap Faisal.
Menurutnya, pemerintah patut mengoptimalkan pendampingan menyeluruh untuk bisa mengakselerasi digitalisasi UMKM. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong akselerasi adopsi teknologi digital agar UMKM tetap produktif dan dapat beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
"Jadi ini harus utuh. Karena hanya dengan pendampingan yang terintegrasi dan utuh dari hulu sampai hilir, awal hingga akhir, ini yang bisa membuat pelaku usaha kecil dan mikro bisa betul-betul cepat berkembang dan bisa memanfaatkan platform digital untuk kemajuan usaha mereka," tambahnya.
Dikatakan, tanpa adanya bimbingan utuh, pelaku usaha kecil-mikro memang bisa terbantu dengan bergabung dengan sistem pembayaran digital, tetapi tidak terlalu maksimal. Belum lagi pada mereka yang masih gagap digital. Pemerintah juga patut untuk telaten dalam pendampingan UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: