- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya!
Komisi V DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp33,44 triliun. Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022), yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Respons BBM Naik, MTI Jatim Desak Kemenhub Segera Terbitkan Tarif Resmi Angkutan Umum
"Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik," ujar Menhub dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Menhub mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodasi berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain adalah peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp40,4 triliun.
Baca Juga: Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub akan Tetapkan Tarif pada Angkutan BTS
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar;
- Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar;
- Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun;
- Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun;
- Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun;
- Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun;
- Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar;
- BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun;
- dan BPTJ Rp259,71 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: