Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh

Karena itu, kata Aziz, Timsus perlu menonaktifkan tiga kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo. Hal itu perlu dilakukan agar penyelidikan dan penyidikan berjalan tanpa hambatan.
"Karenanya perlakuan yang sama harus juga diberlakukan terhadap ketiga kapolda agar penyelidikan dan penyidikan Timsus berjalan tanpa ada hambatan jabatan dari ketiganya," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 kapolda yang diduga terlibat turut membantu Ferdy Sambo dalam menyebarkan skenario baku tembak Brigadir J.
Alasannya, dugaan 3 kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo masih belum sesuai fakta. Penyidik juga saat ini masih fokus menuntaskan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP subsider 338 juncto 55, 56 yang sudah dikembalikan oleh JPU kepada penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa Pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Penyidik juga masih fokus menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," ujarnya.
Baca Juga: Qoala Plus Catatkan Pertumbuhan Bisnis hingga 10 Kali Lipat Sejak 2020
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id.
Editor: Puri Mei Setyaningrum