KPU Tetap Lakukan Verifikasi Administrasi di Tengah Panasnya Polemik Internal PPP
Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Seandainya terjadi dualisme kepemimpinan dalam suatu partai, Idham menyebut bahwa pihaknya akan kembali melakukan verifikasi pada dokumen yang telah dilakukan perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Lebih lanjut Idham menyebut, jika pihak yang berkonflik keberatan menjadi kader dari partai politik, bisa langsung melakukan pengaduan pada KPU. "Jika yang bersangkutan tidak menginginkan menjadi anggota partai, bisa menyampaikan pengaduan," jelasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Radar Capres PPP, Pengamat: Punya Pengalaman dengan Prabowo
Sebagaimana diketahui, PPP diisukan tengah mengalami konflik internal yang menyeret nama Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai dengan Muhammad Mardiono yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt). Keputusan tersebut dilakukan melalui Mukernas yang digelar pada 4-5 September 2022 lalu di Serang, Banten.
Mukernas PPP tersebut menetapkan bahwa Mardiono menjadi Plt. Ketua Umum PPP menggantikan posisi Suharso sebagai ketua umum yang ditentang oleh kubunya.
Kubu Suharso menilai bahwa keputusan dipilihnya Mardiono tidak sah dan menyatakan bahwa Suharso Monoarfa masih menjadi Ketua Umum PPP secara sah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum