Pemanggilan KPK demi Jegal Anies di Pilpres 2024? M Taufik: Gak Akan Ngaruh di Elektabilitas
Banyak pihak yang mengaitkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, oleh KPK terkait Formula E sebagai salah satu langkah menjegal Anies di Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merespons santai. "Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," katanya di Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga: Ada Kabar Baik untuk Mas Anies Baswedan, Bisa Menang di Pilpres 2024, Syaratnya…
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan yakin jika pemanggilan itu tidak akan memengaruhi elektabilitas Anies sebagai salah satu calon presiden (capres) yang dijagokan di Pilpres 2024 mendatang.
"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) DPRD DKI Jakarta itu.
Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.
Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut. "Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diketahui memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa alasan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: