Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Listyo Akhirnya Buka-bukaan Soal Ferdy Sambo, Ngaku Sempat Kena Prank: Saya Sempat Bertanya, Bahkan Dia Bersumpah

Jenderal Listyo Akhirnya Buka-bukaan Soal Ferdy Sambo, Ngaku Sempat Kena Prank: Saya Sempat Bertanya, Bahkan Dia Bersumpah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," sambungnya.

Alhasil polisi harus merangkai sendiri kepingan-kepingan fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan untuk sampai pada keyakinan Sambo terlibat, bahkan merencanakan, semua peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Sempat Ngotot bahwa Skenarionya Fakta, Kapolri Akui Kena Prank Ferdy Sambo: Dia Sampai Bersumpah

Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui, Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.

Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.

"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.

Baca Juga: Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh

"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.

Selain menetapkan 5 tersangka pembunuhan, Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: