Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Ferdy Sambo yang Dites dengan Lie Detector, Lemkapi: Cuman Dipercaya 60% Polisi Dunia

Soal Ferdy Sambo yang Dites dengan Lie Detector, Lemkapi: Cuman Dipercaya 60% Polisi Dunia Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Ferdy Sambo bersama Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. | Kredit Foto: Suara.com

"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.

Baca Juga: AKP Dyah Candrawati Dimutasi Gara-gara Kasus Ferdy Sambo, Jadi Satu-satunya Polwan yang Jalani Sidang Etik, Apa Perannya?

Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Timsus Polri melakukan uji kebohongan atau lie detector terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Antara lain, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), Kuat Ma'ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bripka Ricky Rizal Pilih Berlawanan Arah dengan Ferdy Sambo Usai Bertemu Adik dan Istri: Kalau Kamu Bohong, Pasti Ketahuan

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengikuti tes kejujuran dengan metode uji poligraf menggunakan alat lie detector, Kamis (08/09/22).

Tes ini dilakukan langsung oleh Tim Khusus (Timsus) Polri. Diharapkan melalui tes ini fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: