- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Perkuat Tata Kelola Sawit di Bumi Lancang Kuning, Berikut Langkah Strategisnya!
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya telah menargetkan langkah-langkah strategis guna memperkuat kebijakan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit ke arah yang lebih baik sesuai denga RAD KSB diantaranya, akan melakukan pendataan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tahun 2021.
Pemerintah Riau juga akan menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada 1.600 petani. Tidak hanya itu, Pemerintah Riau juga akan menyelesaikan data perizinan Stranas-PK atau komplikasi dan integrasi Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Provinsi Riau.
Baca Juga: Baru 30%, Pelaku Usaha Sawit Digenjot Memiliki Sertifikasi ISPO
“Kami juga akan melakukan pemetaan kebun rakyat di luar kawasan hutan serta tersusunnya RAD KSB kabupaten/kota se-provinsi Riau, beserta TPD-nya dan mendorong terlaksananya rencana PSR tahun 2022,” ungkap Zulfadli, dilansir dari laman InfoSAWIT pada Jum’at (9/9).
Lebih lanjut kata Zulfadli, pemerintah daerah provinsi di tahun ini juga akan mewujudkan terlaksananya rencana pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) bidang perkebunan, serta terlaksananya rencana Pelatihan Sumber daya Manusia (SDM) aparatur dan petani perkebunan Provinsi Riau.
“Juga akan terus menyelesaikan konflik agraria, dan mendorong bertambahnya Perusahaan Perkebunan dan Pekebun yang mendapat sertifikasi ISPO,” ujar Zulfadli.
Merujuk informasi dari Disbun Riau, data luasan areal perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019, bahwa luas perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia seluas 16.381.959 hektar. Provinsi Riau merupakan provinsi yang memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia yaitu 3.387.206 hektar atau 20,08 persen dari seluruh total lahan sawit se-Indonesia.
Baca Juga: Industri Sawit Dukung Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, perusahaan yang memiliki perizinan di Provinsi Riau pada tahun 2022 sebanyak 388 unit perusahaan, terbagi atas perusahaan kebun saja 140 unit, perusahaan PKS terintegrasi dengan kebun sebanyak 124 unit, dan perusahaan PKS non-kebun sebanyak 124 unit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar