Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sepakat Lakukan Perluasan Keanggotaan CPOPC

Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sepakat Lakukan Perluasan Keanggotaan CPOPC Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia sepakat melakukan perluasan keanggotaan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dan memperbaiki mekanisme kerja yang lebih terstruktur, sebagaimana telah diatur dalam Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit).

Dalam keterangan resminya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia memutuskan untuk sepakat mengubah beberapa ketentuan dalam Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries dengan menandatangani Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the CPOPC (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) pada 4 Desember 2021 di Jakarta. 

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Sawit di Bumi Lancang Kuning, Berikut Langkah Strategisnya!

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan protokol tersebut, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/2022 tentang Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries pada 31 Agustus 2022.

Perpres 107/2022 juga dilengkapi dengan salinan naskah asli dari Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Dengan telah ditetapkannya Perpres 107/2022 tersebut, diharapkan keanggotaan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dapat semakin bertambah serta mekanisme kerja para dewan dapat berjalan dengan lebih terstruktur dalam upaya pengelolaan urusan terkait minyak kelapa sawit.

Baca Juga: Di Sulawesi Barat, Sawit Sumbang Nilai Devisa Sebesar 90%!

Perlu diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC pada 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: