Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buzzer Sudah Berisik Soal Rumah DP 0 Persen, Anies Baswedan Malah Ucapkan Terima Kasih: Nggak Perlu Bayar Agensi untuk Promo...

Buzzer Sudah Berisik Soal Rumah DP 0 Persen, Anies Baswedan Malah Ucapkan Terima Kasih: Nggak Perlu Bayar Agensi untuk Promo... Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku berterimakasih kepada para buzzer yang meramikan jagad sosmed soal rumah DP 0 persen. Ada apa?

Hal ini karena menurutnya secara tak langsung membuat program itu jadi tenar.

Lantaran hal tersebut, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta jadi tidak perlu sampai mengeluarkan kocek mahal untuk biaya iklan promosi program rumah DP 0 rupiah ini. Sebab, sudah populer di masyarakat.

"Tanpa kami harus bayar agensi untuk mempromosikan program DP 0 rupiah, benar-benar berterima kasih sekali telah mempopulerkan DP 0 rupiah sehingga ada di mana-mana," tuturnya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

"Ramai saja di sosmed, kontra sih enggak ada. Ini kami berterima kasih sekali pada semua yang meramaikan rumah DP 0 rupiah sehingga menjadi tenar," lanjut Anies saat peresmian 1.348 rumah DP 0 rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur.

Anies mengaku tidak tertarik untuk menanggapi serangan buzzer dengan sanggahan atau penjelasan. Ia lebih senang membalasnya dengan memberikan bukti nyata.

Apalagi program rumah DP 0 rupiah ini diklaimnya sudah memberikan manfaat bagi banyak orang yang memiliki penghasilan, tak bisa menabung DP, tapi ingin punya rumah sendiri.

"Ketika ada tudingan jangan dijawab dengan sanggahan tetapi jawab dengan kenyataan, inilah yang kami tunjukan," pungkas Anies.

Tidur Enak

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku merasa tenang sebab Kejaksaan Tinggi DKI ikut mengawal proyek rumah DP 0 rupiah. Sehingga tidak perlu ada lagi pemanggilan dari aparat penegak hukum nantinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: