Buntut Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Susun Mekanisme Pengawasan Internal Polri
"Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan.
Baca Juga: Tak Kunjung Disidangkan, Mahfud MD Bantah Berkas Perkara Ferdy Sambo Bolak-balik Kejaksaan
"Karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis manusia terutama aktivis perempuan," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty