Buntut Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Susun Mekanisme Pengawasan Internal Polri
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
"Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan.
Baca Juga: Tak Kunjung Disidangkan, Mahfud MD Bantah Berkas Perkara Ferdy Sambo Bolak-balik Kejaksaan
"Karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis manusia terutama aktivis perempuan," sambungnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty