Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Gandeng Norwegia buat Luncurkan Pakta Baru untuk Deforestasi

Indonesia Gandeng Norwegia buat Luncurkan Pakta Baru untuk Deforestasi Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia dan Norwegia telah sepakat untuk memulai kemitraan baru untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi di negara Asia Tenggara, kata para pejabat pada Senin (12/9/2022).

Indonesia, rumah bagi sepertiga hutan hujan dunia, telah kehilangan sebagian besar hutan karena ekspansi tanaman seperti minyak sawit, tetapi pemerintah mengatakan laju deforestasi telah melambat dan keseimbangan itu diperlukan untuk memungkinkan pembangunan.

Baca Juga: Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pertamina Gandeng Perusahaan Nasional dan Global

Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Siti Nurbaya Bakar dan mitranya dari Norwegia Espen Barth Eide pada hari Senin menandatangani nota kesepahaman di Jakarta tentang kesepakatan baru.

Kemitraan hutan dan iklim yang baru mencakup model berbasis hasil, di mana Indonesia menetapkan strategi dan mengelola dana, sementara Norwegia memberikan kontribusi keuangan berbasis hasil tahunan untuk pengurangan emisi Indonesia, kata pemerintah Norwegia.

Eide mengatakan Norwegia akan mencairkan kontribusi berdasarkan pengurangan emisi terverifikasi dari deforestasi dan degradasi hutan pada 2016 hingga 2020 di bawah protokol pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang ada.

"Kontribusi untuk hasil yang dihasilkan pada 2020-2021 dan seterusnya akan didasarkan pada protokol MRV yang diperbarui," kata Eide.

Pembayaran pertama sebesar $56 juta untuk pengurangan emisi pada periode Agustus 2016 hingga Juli 2017, dapat dibayarkan setelah perjanjian kontribusi dibuat, kata Eide.

Indonesia pada tahun 2021 memutuskan kesepakatannya dengan Norwegia karena kurangnya pembayaran setelah Jakarta mengatakan telah memenuhi komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada 2016-2017.

Selama pembicaraan iklim di Glasgow tahun lalu, Indonesia menolak untuk mendukung rencana untuk mengakhiri deforestasi pada tahun 2030 tetapi menjanjikan "penyerap jaring karbon" di sektor kehutanannya pada saat itu, yang berarti bahwa sektor tersebut akan menyerap lebih banyak emisi gas rumah kaca daripada yang dikeluarkannya pada akhirnya. dari dekade.

“MoU ini juga untuk menekankan pentingnya hasil nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat dan untuk kemajuan Indonesia sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” kata Siti Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: