Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial

Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth

Menurut Kenneth, penataan kabel juga perlu ada pertimbangan khusus, serta tidak semua kabel bisa tertanam ke bawah tanah, perlu melakukan pengkajian yang lebih akurat dan mendalam agar tidak terjadi masalah di kemudian hari ketika program tersebut sudah berjalan.

"Pengkajian lebih mendalam harus dilakukan agar tidak salah dalam penataan kabel bawah tanah, jangan terkesan melakukan kegiatan ini secara memaksa dan terburu buru karena jabatan Gubernur Anies sudah mau selesai bulan Oktober nanti, perlu adanya pembuatan masterplan penataan kabel yang komprehensif, tujuannya biar enggak asal tanam juga, nanti yang ada malah celaka," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Sesumbar Gelar Tumpengan Pemberhenian Anies, Eh Ternyata Batal! Ferdinand Hutahaean: Nanti Kita Jadwal Ulang

Meski demikian, dia menilai penanaman kabel di bawah tanah akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta, seperti penyewaan saluran ducting kabel kepada perusahaan provider yang aman menjadi pendapatan asli daerah.

Aksi Anies

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memotong puluhan kabel udara di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (5/9). Di Jalan Mampang Prapatan tepatnya depan Pasar Mampang, ada sekitar 58 kabel fiber udara dari 39 operator jaringan telekomunikasi yang diturunkan, rencananya, proyek penataan SJUT bakal dilakukan di 32 ruas jalan.

Sebanyak 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur, yakni Jalan Kapten Tendean, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Cikajang, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, serta Jalan Mampang Prapatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: