Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri Pariwisata Minta Tambahan Anggaran 200 Persen, DPR: Kurang Pas

Menteri Pariwisata Minta Tambahan Anggaran 200 Persen, DPR: Kurang Pas Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Putra Nababan melayangkan kritik tajam terhadap Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terkait pengajuan tambahan anggaran belanja tahun 2027. Otoritas legislatif menilai argumen yang dibangun oleh pihak kementerian sama sekali tidak tepat dalam urusan meminta dana negara.

Kementerian Pariwisata diketahui mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun di luar pagu indikatif awal yang bernilai Rp1,01 triliun. Putra menyebut pengajuan lompatan dana hingga 200 persen tersebut kurang pas karena tidak membaca situasi penurunan anggaran secara beruntun sejak tahun 2025.

"Saya langsung saja ada minta uangnya berapa, mintanya Rp 1,99 triliun, berarti mintanya itu 200% kenaikan dari pagu indikatifnya yang adalah Rp 1,01 triliun. Nah, ini nanti saya mengarah ke argumentasi Kemenpar ini agak kurang pas kalau mau minta tambahan uang," kata Putra Nababan.

Tren penurunan pagu tersebut dinilai sebagai sinyal keras dari otoritas fiskal mengenai keterbatasan dana atau adanya pengalihan prioritas ke sektor ketahanan pangan dan energi. Pihak parlemen juga menyoroti kesalahan fatal saat Menpar menyandingkan kebutuhan tambahan anggaran dengan perolehan devisa sektor pariwisata.

"Kemudian, saudara Menteri menyandingkan dengan devisa pariwisata, di sini lah yang menurut saya ada kefatalan di dalam meminta tambahan anggaran, kenapa? Karena pada 2016, yang saudara Menteri sampaikan, anggaran, bukan hanya ideal, anggaran tertinggi, honeymoon ini, mencapai Rp 5,41 triliun, devisanya cuma Rp 150 triliun," ujar Putra.

"Lalu, di 2024, yang kata saudara Menteri adalah anggaran ideal, itu anggarannya menyusut separuhnya jadi 3 triliun, tapi devisanya melonjak 2 kali lipat Rp 269 triliun," sambung legislator tersebut saat menjabarkan ketimpangan data dalam rapat kerja.

Baca Juga: Kumpulkan Menteri dan DPR di Hambalang, Presiden Prabowo Gelar Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2026

Data riil di lapangan membuktikan bahwa pemotongan nilai anggaran pariwisata hingga setengahnya justru mampu memicu lonjakan devisa negara hingga dua kali lipat. Kondisi tersebut membuat otoritas fiskal menyadari bahwa sektor pariwisata di dalam negeri mampu berjalan secara organik mengikuti mekanisme pasar global.

Sektor pariwisata nasional dianggap sudah berada dalam posisi autopilot tanpa perlu bergantung penuh pada kucuran rupiah murni anggaran negara secara berlebihan. Oleh karena itu, Komisi VII DPR menyayangkan penayangan data komparasi dalam draf paparan karena hal itu justru melemahkan posisi tawar kementerian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy